Kalkulator Zakat Online IslamicFinder menyediakan metode
untuk menghitung zakat dari aset-asetmu, langkah demi langkah.
Langkah 1:
Masukkan nilai nisab dalam mata uang lokal. Menurut hukum Syariah, nisab adalah
jumlah minimum yang dimiliki seseorang selama lebih dari satu tahun yang
menjadikan orang tersebut wajib membayar zakat. Anda dapat menghitung nisab
baik dalam nilai emas maupun perak. Dalam nilai perak, nisab standar adalah 21
ons perak (612,36 gram) atau setara dengan nilai uang tunainya. Dalam nilai
emas, nisab standar adalah 3 ons emas (87,48 gram) atau setara dengan nilai uang
tunainya. (Catatan: periksa nilai emas dan perak dalam mata uang lokal)
Langkah 2: Pada
langkah berikutnya, jumlahkan kuantitas dari emas dan perak yang telah dimiliki
selama lebih dari satu tahun beserta harganya per 10 gram dalam mata uang
lokal. Masing-masing jenis (dalam satuan karat) emas yang dimiliki harus
ditambahkan secara terpisah karena nilai mereka berbeda.
Langkah 3: Dalam
langkah ini, jumlahkan nilai-nilai uang tunai, properti dan saham yang telah dimiliki
selama lebih dari setahun, karena zakat juga berlaku pada hal-hal ini.
Langkah 4: Pada
langkah terakhir ini, Anda perlu menambahkan utang dan kewajiban, pembayaran yang
jatuh tempo, serta utang yang harus dibayarkan. Jumlah ini akan dikurangi dari
aset/kepemilikan Anda pada akhir perhitungan untuk menentukan zakat yang wajib
Anda tunaikan.
Langkah 5:
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, sebuah ringkasan akan muncul untuk
memberitahu Anda apakah Anda memenuhi syarat untuk membayar zakat, dan jika iya,
maka zakat yang harus dibayar akan muncul. Zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar
2,5% dari kepemilikan Anda secara keseluruhan. Anda juga akan memiliki pilihan
untuk mencetak ringkasan ini sehingga Anda dapat menyimpan catatan zakat yang dibayar
setiap tahun.
Tipe lain dari zakat yang bersifat wajib bagi umat muslim
adalah zakat fitrah, sering disebut sebagai sedekah Idul Fitri. Kata Fitri
berarti sama dengan iftar, berbuka puasa dan berasal dari akar kata yang sama,
yakni futoor yang berarti sarapan. Jadi, secara islami, zakat fitrah adalah
nama yang diberikan untuk amal yang didistribusikan pada akhir bulan Ramadhan. Jumlah
zakat fitrah yang harus ditunaikan sama bagi setiap orang, terlepas dari jumlah
pendapatan mereka yang berbeda. Jumlah minimum ialah sebesar satu sha (dua
tangkup) makanan, biji-bijian atau buah kering untuk setiap anggota keluarga. Perhitungan
ini didasarkan pada laporan Ibnu Umar bahwa Nabi (SAW) membuat zakat fitrah
wajib dibayar oleh satu sha kurma kering atau satu sha jelai/gandum. Seorang
sahabat, Abu Said Al-Khudri berkata,
"Pada zaman Rasululloh, kami biasa menyerahkan zakat
(fitrah) dalam bentuk satu sha makanan, kurma kering, jelai/gandum, anggur
kering, atau keju kering." (al-Bukhari
– Bahasa Arab/Inggris vol.2, hlm. 340, no.582)